Selasa, 01 Februari 2011

2 Ton Kayu tak Bertuan Diamankan Polhut

Thu, Jan 13th 2011, 09:23

BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian hutan (Polhut) Gayo Lues, Rabu (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB mengamankan dua ton kayu tak bertuan di pegunungan Kecamatan Pining, Jalan Lesten, Gayo Lues.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambi dari warga, kayu jenis meranti tersebut ditebang dari kawasan pegunungan Pining jalan Lesten. Namun, pemiliknya tidak diketahui.

Berat dugaan, kata warga yang engan dituliskan namanya itu, kayu jenis meranti yang sudah siap diolah tersebut, akan dipergunakan bukan untuk kepentingan pembangunan rumah masyarakat, tetapi akan dipergunakan untuk kepentingan tertentu, setelah melihat ukuran besar dan panjang kayu tersebut.

Kabid Kehutanan, Alimin, SE, kepada Serambi, Rabu (12/1) menyebutkan, kayu sitaam itu diduga hasil ilegal loging. Kayu jenis meranti yang sudah diolah menjadi balok dan papan sebanyak dua ton masing-masing berukuran 2x3 sebanyak 36 batang, 2x4 sebanyak 13 batang, 3x4 sebanyak 34 batang, 1x9 sebanyak 10 batang dan empat lembar papan. “Kayu itu sudah diamankan di Dinas Pertanian pada kantor kehutanan setempat, untuk proses lebih lanjut,” katanya.(c40)

Sumber : Serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar