21 July 2011
Blangkejeren |Harian Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Rabu (20/7) membahas tujuh rancangan qanun yang diusulkan oleh pemerintah daeah setempat. Pembahasan itu turut dihadiri unsur muspida, seluruh keuchik, mukim dan imum gampong.
Ketua DPRK Gayo Lues, H M Amru saat pembukaan rapat paripurna mengatakan rancagnan qanun yang dibahas itu adalah rancangan qanun penataan ruang kabupaten kota, rancangan qanun imam mukim kabupaten gayo lues, rancangan qanun penataan mukim, rancangan qanun ristri busi tertentu, retribusi jasa usaha, pajak daerah, dan rancangan qanun jasa ritribusi jasa umum.
Sementara Bupati Gayo Lues H.Ibnu Hasim tidak bisa mengikuti pembahasan rancangan qanun tersebut karena baru selesai menjalankan operasi usus buntu do salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara. Namun dalam sambutannya yagn dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Abu Bakar Djasbi, ia mengatakan dari semua rancangan qanun yang telah diusulkan ada beberapa yang sifatnya sangat mendesak, seperti rancangan qanun pajak dan retribusi.cas
Sumber harian Aceh.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar