Senin, 08 Agustus 2011

Pemkab Gayo Lues Garap 700 Hektar Lahan Tidur

14 July 2011

Blangkejeren | Harian Aceh – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengeratiskan pengolahan lahan tidur milik warga seluas 700 hektar dari seribu hektar yang direncanakan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Ir Amarulah, Selasa (12/7) menjelaskan, pengeratisan biaya penggarapan lahan tidur milik warga dilakukan untuk membantu petani setempat. “Satu Kecamatan paling kurang sekitar 70 hektar, dan paling banyak 200 hektar digaraps ecara gratis,” jelasnya.
Selain itu katanya, biaya penggarapan tersebut ditanggung oleh anggaran daerah (APBK) Gayo Lues tahun 2011 sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1,5 juta perhektar. “Sekarang kami mengoprasikan sebelas traktor untuk melakukan pengolahan lahan tidur, mudah-mudahan sisa 300 hektar lagi akan selesai digarap dalam waktu dekat,” pungkasnya.(cas)

Sumber Harian Aceh.com

Hutan Galus rusak parah

FRIDAY, 08 JULY 2011 03:53

BLANGKEJEREN - Kerusakan hutan di Kabupaten Gayo Lues (Galus) mencapai 14 ribu hektar lebih. Untuk mencegah meluasnya penebangan hutan di Galus, pemeritah Aceh telah memberikan dana otsus tertinggi untuk kabupaten itu pada tahun 2011 sebesar Rp150 miliar.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan, dana tersebut agar dikembangkan di daerah Negeri Seribu Bukit ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tanpa harus merusak lingkungan.

Irwandi menegaskan, pemerintah dan masyarakat setempat harus selalu bisa menjaga dan melestarikan lingkungan dan hutan. “Gayo Lues memang selama ini masih kaya dengan potensi alamnya, untuk itu tugas menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan adalah tugas masyarakat, bukan sepenuhnya tugas pemerintah,” katanya, tadi malam.

Ia menambahkan, meskipun kerusakan hutan masih ada saja dijumpai, tetapi pemerintah terus berupaya secara agar kawasan ekosistem Leuser (KEL) tidak dirusak dan dirambah oleh penebang liar.


Sumber waspada.co.id

Kamis, 04 Agustus 2011

Hutan Galus Rusak Parah

FRIDAY, 08 JULY 2011 03:53

BLANGKEJEREN - Kerusakan hutan di Kabupaten Gayo Lues (Galus) mencapai 14 ribu hektar lebih. Untuk mencegah meluasnya penebangan hutan di Galus, pemeritah Aceh telah memberikan dana otsus tertinggi untuk kabupaten itu pada tahun 2011 sebesar Rp150 miliar.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengatakan, dana tersebut agar dikembangkan di daerah Negeri Seribu Bukit ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tanpa harus merusak lingkungan.

Irwandi menegaskan, pemerintah dan masyarakat setempat harus selalu bisa menjaga dan melestarikan lingkungan dan hutan. “Gayo Lues memang selama ini masih kaya dengan potensi alamnya, untuk itu tugas menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan adalah tugas masyarakat, bukan sepenuhnya tugas pemerintah,” katanya, tadi malam.

Ia menambahkan, meskipun kerusakan hutan masih ada saja dijumpai, tetapi pemerintah terus berupaya secara agar kawasan ekosistem Leuser (KEL) tidak dirusak dan dirambah oleh penebang liar.

Sumber Waspada.co.id

Minggu, 24 Juli 2011

Jalan Ise-ise Mulai Dikerjakan

Fri, May 20th 2011, 08:57

BLANGKEJEREN - Proyek pelebaran jalan nasional Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) menuju Takengan, Kabupaten Aceh Tengah, di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Galus, sepanjang 2,5 kilometer, mulai dikerjakan. Pelebaran jalan menggunakan dana APBN tahun 2011 senilai Rp 12,7 miliar itu dikerjakan oleh PT Alhas Jaya Group.

Pantauan Serambi, Kamis (19/5) di lokasi proyek setidaknya terdapat 6 unit alat berat yang sedang berkerja. Kendati proyek pelebaran jalan nasional sedang berlangsung, tidak menggangu penguna (pemakai) jalan pada saat ini.

Putra, seorang sopir trayek Blangkejeren-Banda Aceh yang ditemui Serambi di lokasi proyek mengatakan, selama ini kawasan Ise-ise kerap longsor setiap musim hujan. Ia berharap dengan selesainya proyek pelebaran jalan itu, longsor di perbatasan Galus dengan Agara tersebut tidak akan terjadi lagi.

Fendi, warga Blangkejeren mengharapkan agar kontraktor proyek miliaran rupiah itu, agar mengerjakan jalan itu secara sempurna hingga selesai. “Jangan sempat terkesan nantinya proyek itu ditelantarkan oleh kontraktornya, di sini masyarakat juga ikut mengawasi pengerjaan proyek pelebaran jalan dimaksud,” harapnya.(c40)

Sumber : Serambinews.com

Jumat, 15 Juli 2011

Kadistamben Galus: Eksplorasi Mineral di Pantan Cuaca Sudah Miliki Izin

Thu, May 19th 2011, 08:50

BLANGKEJEREN - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Gayo Lues (Galus), Ir Rasyidin, mengatakan, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Provinsi Aceh telah memberi izin pinjam pakai hutan lindung di Kecamatan Pantan Cuaca, untuk kegiatan eksplorasi (penelitian) emas dan timah kepada PT Gayo Minerals Resources (GMR).

“Untuk kegiatan eksplorasi emas dan timah di kawasan hutan lindung (HL) yang dilakukan perusahaan PT GMR tersebut diberikan izin pinjam pakai oleh Dinas Kehutan dan Perkebunan (Dishutbun) Provinsi Aceh seluas 1.897 hektare, tidak lebih,” kata Rasyidin kepada Serambi, Rabu (18/5).

Ditambahkan, meskipun kegiatan eksplorasi yang dilakukan mencapai luas 42 ribu hektare, akan tetapi kawasan itu tidak secara keseluruhannya termasuk ke dalam kawasan HL. “Namun sebagaian besar masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) serta Areal Pengguna Lain (APL),” ujarnya.

Dia mengaku, izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk kegiatan eksplorasi tersebut baru dikeluarkan beberapa hari lalu, meski kegiatan eksplorasi sudah berjalan sekitar empat tahun lebih.

“Kemungkinan besar, selama waktu tiga tahun lalu kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahan itu belum memasuki pada kawasan HL, bisa jadi masih berada pada kawasan HPT, APL atau kawasan HP, sehingga pihak perusahan itu juga tidak mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut selama ini,” katanya.

Rasyidin menyebutkan, izin untuk pinjam pakai HL tersebut dikeluarkan berdasarkan surat permohonan PT GMR Nomor: 522.51/3.160-III. “Penerbitan izin itu berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.18/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pinjam pakai kawasan hutan,” tambahnya.

Kendati begitu Rasyidin tidak menyebutkan nomor dan tanggal surat berisi izin yang dikeluarkan Dishutbun Aceh itu. Sementara Serambi juga belum mendapat konfirmasi adanya izin dimaksud dari pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan, perusahan pertambangan yang memilik kantor pusat di Jakarta melakukan kegiatan eksplorasi emas dan timah di kawasan Hutan lindung (HL) di Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan secara resmi.(c40)

Sumber : Serambinews.com

Rabu, 13 Juli 2011

Debu Beterbangan Ganggu Pengguna Jalan

Fri, May 13th 2011, 08:44
* Proyek Pelebaran Jalan Blangkejeren-Kotacane tak Disiram


BLANGKEJEREN - Warga dan pengguna jalan minta rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek pelebaran jalan nasional Blangkejeren (Gayo Lues) menuju Kutacane (Aceh Tenggara) di sepanjang proyek tersebut disiram. Pasalnya, dalam pengerjaan proyek tersebut ratusan warga dan pemakai jalan setiap harinya terganggu dan mengeluh dengan debu dari badan jalan tersebut.

Pantauan Serambi, beberapa hari lalu, kawasan berdebu itu antara lain di kawasan Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, dan kawasan Pungke, serta Desa Gumpang, Kecamatan Putri Betung, Galus.

Seorang pemakai jalan, Herman, kepada Serambi, mengatakan, akibat proyek pelebaran jalan itu tidak disiram oleh rekanan (kontraktor) yang menangani proyek tersebut, setiap harinya ratusan pengandara terganggu dan mengeluhkan debu tersebut.

“Kita bersyukur dengan proyek yang sudah mulai dikerjakan itu, namun debu dari pengerjaan proyek itu beterbangan setiap kendaraan lewat, sehingga menganggu ratusan pemakaian jalan setiap harinya,” kata Herman.

Ia menambahkan, para pemakai jalan sangat mengharapkan rekanan agar menyiram setidaknya dua hari sekali, sehingga tidak menganggu pemakai jalan. Begitu juga tumpukan tanah yang menghiasi ruas jalan di beberapa titik agar dibersihkan.(c40)

Sumber : Serambinews.com

Senin, 09 Mei 2011

PLTD Rema Dapat Tambahan Dua Unit Pembangkit Gayo Lues

Tue, Mar 29th 2011, 08:39

BLANGKEJEREN - Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Rema, Ranting Blangkejeren, Gayo Lues, dapat tambahan dua unit mesin dari PLTD Lueng Bata Banda Aceh.

Kepala PLN Ranting Blangkejeren, M Baek, kepada Serambi Senin (28/3) mengatakan, penambahan dua unit mesin untuk PLTD Rema merupakan upaya untuk mengatsi krisis listrik di wilayah itu. Dalam waktu dekat PLN Ranting Blangkejeren akan melakukan sistem interkoneksi arus untuk di Kecamatan Pining, dan kawasan Desa Tongra, Kecamatan Terangun, sehingga memerlukan tambahan tenaga pembangkit.

“Untuk penambahan dua unit mesin merek Daihatsu bersama accessoris berkekuatan daya 1 X 1000 Kw,”ujarnya. M Baek mengaku, belakangan ini listrik sering padam, walau pun hanya dalam waktu beberapa jam. Namun, hal itu juga bukan disengaja, melainkan akibat bencana alam seperti longsor dan angin kencang yang sering terjadi di wilayah itu, sehingga menyebabkan beberapa batang pohon tumbang dan kena kabel listrik.

Dia mencontohkan, seperti kejadian empat hari yang lalu dan kemarin batang tusam tumbang di kawasan Desa Akul Kecamatan Blangjerango, begitu juga halnya, dengan kemarin di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang batang kemiri tumbang ke tiang listrik itu juga menyebabkan listrik padam. (c40)

Sumber : Serambinews.com